Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah
satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Sejak diundangkannya
Undang-undang Nomor 12 tahun 1999, Kabupaten Lampung Tengah mengalami
pemekaran menjadi dua kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Lampung
Tengah sendiri, Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro. Seiring otonomi
daerah serta pemekaran wilayah, ibukota Kabupaten Lampung Tengah yang
semula berada di Kota Metro, pada tanggal 1 Juli 1999 dipindahkan ke
Kota Gunung Sugih. Kegiatan pemerintahan dengan skala kabupaten
dipusatkan di Kota Gunung Sugih sedangkan kegiatan perdagangan dan jasa
dipusatkan di Kota Bandar Jaya.
Sejarah PendudukPenduduk Lampung Tengah
terdiri dari 2 (dua) unsur yaitu masyarakat pribumi dan masyarakat
pendatang. Masyarakat pribumi; warga penduduk asli yang sudah lama
menetap bahkan turun temurun mendiami tempat ini. Sedangkan masyarakat
pendatang adalah penduduk pendatang yang tinggal dan menetap di sini.
Penduduk pendatang terbagi lagi menjadi 2 (dua) unsur yakni pendatang
lokal/suku Lampung dari luar Lampung Tengah dan pendatang dari luar
kabupaten (bukan asli suku Lampung) dan luar provinsi.
Provinsi
Lampung yang telah terlanjur dinobatkan dengan sebutan ‘Indonesia Mini’
karena keanekaragaman suku-suku bangsa bermukim di tempat ini (karena
adanya transmigran dan pendatang lainnya), juga tak terkecuali dengan
Lampung Tengah. Kabupaten yang dimekarkan tahun 1999 itu sendiri, selain
didiami penduduk pribumi banyak pula masyarakat pendatang yang berdiam
serta menetap. Berbagai suku bangsa seperti Jawa, Bali, Sunda,
Palembang, Padang, Batak dan sebagainya mendiami belahan daerah-daerah
Kabupaten Lampung Tengah.
Bila melihat perkembangannya, pembauran
masyarakat yang ada di Lampung Tengah secara garis besar dikarenakan
dulu adanya transmigrasi sejumlah kelompok masyarakat terutama dari
Pulau Jawa dan Bali. Selebihnya adalah penduduk pendatang lain yang
pindah serta menetap di sini. Mereka membaur dalam kelompok masyarakat.
Dari waktu ke waktu pertumbuhannya semakin meningkat sehingga menjadi
bagian dari masyarakat Lampung Tengah seperti halnya penduduk pribumi.
Penyebaran
penduduk melalui program transmigrasi terhadap sejumlah masyarakat
terutama dari luar pulau ke Kabupaten Lampung Tengah sebenarnya sudah
ada sejak kolonial Belanda. Kepindahan penduduk pendatang dari luar
daerah masih berlangsung setelah kemerdekaan. Bahkan perpindahan
tersebut jumlahnya cukup banyak. Sebagian besar para transmigran yang
datang ke Kabupaten Lampung Tengah, ditempatkan di beberapa district.
Selama
dalam tahun 1952 sampai dengan 1970 pada objek-objek transmigrasi
daerah Lampung telah ditempatkan sebanyak 53.607 KK, dengan jumlah
sebanyak 222.181 jiwa, tersebar pada 24 (dua puluh empat) objek dan
terdiri dari 13 jenis/kategori transmigrasi. Untuk Kabupaten Lampung
Tengah saja antara tahun itu terdiri dari 4 (empat) objek, dengan jatah
penempatan sebanyak 6.189 KK atau sebanyak 26.538 jiwa.
Areal
penempatan atau daerah kerja yang dijadikan objek penempatan
transmigrasi di daerah Lampung, umumnya berasal dari tanah-tanah marga,
baik yang diserahkan langsung kepada Direktorat Transmigrasi oleh
pemerintah daerah setempat melalui prosedur penyerahan maupun
bekas-bekas daerah kolonisasi dulu, seperti objek-objek transmigrasi di
daerah Lampung Tengah.
Demi tercapainya integrasi dan assimilasi
dengan penduduk setempat (pribumi) serta dalam rangka pemekaran daerah
dari jumlah objek-objek transmigrasi tersebut, secara berangsur-angsur
telah pula dilakukan penyerahannya kepada Pemda setempat. Selanjutnya
objek-objek transmigrasi yang sudah diserahkan itu sepenuhnya menjadi
wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah yang bersangkutan, baik
secara tehnis administratif maupun pembinaan dan pengembangannya.
Seiring
penyebaran dan pemerataan penduduk di Kabupaten Lampung Tengah, laju
pertumbuhannya kian bertambah dari tahun ke tahun. Setidaknya, setelah
Lampung Tengah menjadi tujuan trasmigrasi, pertumbuhan penduduk semakin
meningkat. Peningkatan pertumbuhan tersebut tentu saja disebabkan adanya
para pendatang dalam jumlah cukup besar melalui perpindahan ini.
Beragam
suku, bahasa, agama dan adat istiadat telah pula mewarnai kehidupan
penduduknya. Pada sejumlah tempat, akan ditemui perkampungan masyarakat
yang masih sesuku dengan adat budayanya, percakapan sehari-hari yang
mempergunakan bahasa daerah masing-masing, sarana ibadah menurut
kepercayaannya dan lain-lain. Perpindahan sekelompok masyarakat ini
memunculkan pembauran antara pribumi dan pendatang. Mereka membaur serta
berinteraksi dalam kemajemukan yang sudah terjalin.
Menurut
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1972, Transmigrasi adalah kepindahan atau
perpindahan penduduk dengan sukarela dari suatu daerah ke daerah yang
ditetapkan di dalam wilayah negara Republik Indonesia atas dasar
alasan-alasan yang di pandang perlu oleh negara. Sedang transmigran,
merupakan setiap warga negara Republik Indonesia yang secara sukarela
dipindahkan atau dipindah menurut pengertian sebagaimana yang di pandang
perlu oleh negara.
Kampung paling dominan di Kabupaten Lampung
Tengah dihuni oleh masyarakat suku Jawa. Agama yang dianut mayoritas
Islam dan sebagian lagi agama Kristen Katolik, Kristen Protestan, Budha
dan Hindu. Sebagian besar dari masyarakat ini tadinya bermula dari
transmigran yang ditempatkan di Lampung Tengah waktu itu. Mereka berasal
dari bagian tengah dan timur pulau Jawa. Didalam pergaulan hidup
sehari-hari di kampung, mereka mempergunakan bahasa Jawa sebagai
penutur. Menurut penuturannya, untuk mengucapkan bahasa Jawa, seseorang
harus memperhatikan serta bisa membedakan keadaan orang yang diajak
bicara maupun yang sedang dibicarakan. Perbedaan itu berdasarkan usia
atau status sosialnya. Sebab pada prinsipnya, jika di tinjau dari
krateria tingkatannya bahasa daerah ini terdiri dari bahasa Jawa Ngoko
dan Krama.
Berbahasa Jawa Ngoko di pakai bagi orang yang telah di
kenal akrab, terhadap orang lebih muda usianya serta lebih rendah
derajat atau status sosialnya. Lebih khusus lagi adalah bahasa yang di
sebut Ngoko Lugu dan Ngoko Andap. Sedangkan bahasa Jawa Krama digunakan
terhadap orang yang belum di kenal akrab tapi sebaya baik umur maupun
derajat. Dapat juga di pakai bagi yang lebih tinggi umur serta status
sosialnya. Ada pula bahasa Krama Inggil yang terdiri dari sekitar 300
kata. Digunakan untuk menyebutkan nama-nama anggota badan, benda milik,
sifat, aktivitas dan emosi-emosi dari orang lebih tua maupun tinggi
derajat sosialnya. Selain itu, ada juga penuturan yang di sebut bahasa
Kedaton atau Bagongan, bahasa Krama Desa dan bahasa Kasar. Di lingkungan
setempat, terutama dalam pergaulan hidup sehari-hari masyarakat Jawa di
Kabupaten Lampung Tengah, bahasa yang digunakan lebih banyak menuturkan
bahasa Jawa Kasar atau Jawa Pasaran. Penuturan ini lebih gampang di
mengerti dan sering di pakai di dalam bercakap-cakap. Bahkan tidak
sedikit suku lain mampu bercakap-cakap mempergunakan bahasa Jawa
tersebut.
Masyarakat suku Jawa di Lampung Tengah masih memegang
teguh kultur daerah asal. Hal ini nampak jelas terlihat dari bahasa yang
digunakan, sistem kekerabatan serta kebudayaan yang ada di lingkungan
setempat. Berbagai kesenian tradisional Jawa seperti: Jaranan, Reog
Ponorogo dan Campursari terlihat seringkali di tanggap, baik di saat
perayaan pernikahan, hari besar nasional dan lain-lain.
Selain
suku Jawa, di Kabupaten Lampung Tengah terdapat masyarakat suku Sunda
namun jumlahnya tak sebanyak suku Jawa. Mayoritas penduduknya memeluk
agama Islam. Mereka juga awalnya adalah transmigran yang ditempatkan di
beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Dilingkungan
setempat, mereka menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa percakapan.
Pemakaiannya dikenal atas tiga tingkatan, yaitu: bahasa Sunda lemes,
sedang dan kasar. Bahasa Sunda lemes sering digunakan untuk berhubungan
dengan orang tua, orang yang dituakan ataupun yang dihormati dan
disegani. Bahasa Sunda sedang dipakai antara orang setaraf, baik tingkat
umur maupun status sosial. Sedangkan bahasa Sunda kasar dipergunakan
oleh atasan terhadap bawahan, juga sering digunakan oleh menak terhadap
cacah dan terhadap sesama mereka yang sesuku.
Pola kebudayaan
Sunda masih tampak dilingkungan masyarakat suku Sunda yang bermukim di
Kabupaten Lampung Tengah. Kenyataan itu terlihat dari bahasa daerah yang
dituturkan, sistem kekerabatan serta kebudayaan yang berkembang
dilingkungan mereka. Beberapa kesenian tradisional baik berupa bebunyian
maupun tari-tarian acapkali digelar saat ada prosesi penting.
Masyarakat
dominan lain yang bermukim di Lampung Tengah adalah penduduk suku Bali.
Sebagian besar mendiami di beberapa kecamatan di wilayah timur dan
sisanya berada di kecamatan lain di Lampung Tengah. Agama yang di anut
mayoritas memeluk agama Hindu-Bali. Kampung-kampung Bali akan terasa
bila saat berada di lingkungan setempat. Sama halnya dengan masyarakat
suku Jawa dan Sunda, masyarakat suku Bali bermula dari transmigran yang
ditempatkan di daerah ini. Penempatan itu terdiri dari beberapa tahapan.
Sehari-harinya, penduduk setempat mempergunakan bahasa Bali sebagai
penutur.
Bahasa Bali masih termasuk keluarga bahasa-bahasa
Indonesia. Dari perbendaharaan kata serta strukturnya, bahasa Bali tidak
jauh berbeda dengan bahasa-bahasa Indonesia lainnya.
Peninggalan-peninggalan prasasti dari zaman Bali-Hindu menunjukkan
adanya suatu bahasa Bali kuno yang agak berbeda dengan bahasa Bali
sekarang. Di samping mengandung banyak kata-kata Sansekerta, pada masa
kemudiannya terpengaruh juga oleh bahasa Jawa kuno semasa Majapahit.
Bahasa Bali mengenal pula apa yang dinamakan perbendaharaan kata-kata
hormat meski tidak sebanyak di dalam bahasa Jawa. Penuturan bahasa Bali
memiliki dialek khas.
Memasuki kampung-kampung masyarakat suku
Bali terlihat khasanah yang begitu menonjol. Kehidupan keagamaan dan
seni ukir Bali sangat akrab dilingkungan penduduknya. Tempat melakukan
ibadat agama Hindu-Bali disebut Pura. Dalam kehidupan keagamaan, mereka
percaya akan adanya satu Tuhan, dalam konsep Trimurti, Yang Esa.
Trimurti mempunyai tiga wujud atau manifestasi, yakni wujud Brahmana;
yang menciptakan, wujud Wisnu; yang melindungi dan memelihara serta
wujud Siwa; yang melebur segalanya. Di samping itu, orang Bali juga
percaya pada dewa dan roh yang lebih rendah dari Trimurti serta yang
mereka hormati dalam upacara bersaji.
Kebudayaan Bali sebagai
bagian dari budaya masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah, terlihat pada
lingkungan kampung-kampung bersuku Bali yang bermukim di daerah ini.
Adat istiadat serta kebudayaan lainnya berkembang dengan sendirinya
seiring perputaran waktu. Berbagai kesenian baik seni rupa, seni pahat,
seni musik dan tari tetap menjadi khasanah daerah.
Sementara itu,
di kabupaten ini ada pula kelompok masyarakat suku Bugis-Makasar.
Sebagian besar dari masyarakat suku Bugis-Makasar bertempat tinggal di
daerah pesisir, terutama di Kecamatan Bandar Surabaya. Walaupun jumlah
penduduknya tidak banyak namun di Kabupaten Lampung Tengah mereka sudah
dikenal sejak dulu sebagai suku pelaut. Di daerah pedalaman (sekitar
pusat ibukota kabupaten) jarang sekali ditemui kelompok orang
Bugis-Makasar.
Bahasa penutur kelompok masyarakat ini
mempergunakan bahasa Bugis-Makasar sebagai bahasa percakapan. Biasanya
penggunaan bahasa daerah lebih sering di pakai di dalam lingkungan
keluarga maupun sesama suku. Keberadaan mereka di Lampung Tengah pada
awalnya atas inisiatif sendiri atau bukan atas dasar pentransmigrasian.
Karenanya masyarakat Bugis-Makasar tidak banyak berdiam pada sebuah
kampung tetapi hidup membaur dengan suku-suku lain di daerah belahan
pesisir umumnya.
Sekarang ini, di Kabupaten Lampung Tengah
berdiam berbagai macam suku-suku bangsa dalam jumlah yang tidak sebanyak
suku Jawa, Sunda, Bali maupun Bugis-Makasar. Suku-suku bangsa seperti
Ogan, Palembang, Padang, Batak dan lainnya telah menjadi bagian dari
penduduk kabupaten ini. Satu sama lain berinteraksi serta menyesuaikan
diri dengan lingkungan masing-masing, tempat dimana mereka tinggal dan
menetap.